Blog Planet Wifi Router is designed as a study material for menperdalam about WI-MAX technology, Wifi, Wireless Internet. May be an asset to our progress sgucci: Pemotong dan Jenis Penghasilan yg menjadi objeck Pemotongan PPh Pasal 23

Sarana dan Prasarana tempat tongkrongan kedai kopi sambil belajar Dasar-dasar WIFI, Hotspot, dan dunia internet

HOT NEWS

Pemotong dan Jenis Penghasilan yg menjadi objeck Pemotongan PPh Pasal 23

Pemotong PPh Pasal 23
1. badan pemerintah
2. subjek pajak badan dalam negeri
3. penyelenggara kegiatan
4. bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
5. Orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri dapat ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak
Wajib Pajak yang dipotong PPh Pasal 23
1. Pihak yang bertransaksi dengan badan pemerintah
2. Pihak yang bertransaksi dengan subjek pajak badan dalam negeri
3. Pihak yang bertransaksi dengan penyelenggara kegiatan
4. Pihak yang bertransaksi dengan Bentuk Usaha Tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
5. Pihak yang bertransaksi dengan orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri dapat ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak

Jenis penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 23
1. Dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g UU PPh
a. pembagian laba baik secara langsung ataupun tidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun;
b. pembayaran kembali karena likuidasi yang melebihi jumlah modal yang disetor;
c. pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham;
d. pembagian laba dalam bentuk saham;
e. pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran;
f. jumlah yang melebihi jumlah setoran sahamnya yang diterima atau diperoleh pemegang saham karena pembelian kembali saham-saham oleh perseroan yang bersangkutan;
g. pembayaran kembali seluruhnya atau sebagian dari modal yang disetorkan, jika dalam tahun-tahun yang lampau diperoleh keuntungan, kecuali jika pembayaran kembali itu adalah akibat dari pengecilan modal dasar (statuter) yang

No comments :

Post a Comment