Kuala Lumpur: Delapan tahun sudah peperangan antara restoran makanan cepat saji terbesar McDonald`s dan restoran sejenis di Malaysia, McCurry. Restoran yang diciptakan oleh bersaudara Dick and Mac McDonald di California, Amerika Serikat, ini menuduh Malaysia telah melanggar hak cipta. Sidang kelanjutan perseteruan ini pun dijadwalkan berlangsung di pengadilan tertinggi negara tersebut, Senin (7/9). Demikian dilansir Reuters, baru-baru ini.
McDonald`s yang telah memiliki 185 outlet atau gerai di seluruh Malaysia itu naik banding lagi atas keputusan pengadilan pada 29 April silam bahwa merek dagang tersebut (McCurry) telah melanggar dan melampaui batas restoran lokal. McCurry sendiri memiliki satu outlet di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia. McCurry melayani kebutuhan pokok warga Malaysia seperti kari kepala ikan dan kari ayam, berdasarkan pada situs perusahaan tersebut, mccurryrecipe.com.
"Seluruh pokok permasalahannya adalah tentang nama restoran saya yang terpasang pada papan nama restoran," ujar pemilik McCurry, P. Suppiah kepada Reuters, Jumat silam. Keputusan hari Senin ini di pengadilan federal akan ditentukan jika kasus tersebut akan dilakukan pada pemeriksaan selanjutnya.
McDonald`s sendiri beroperasi di Malaysia dengan 27 juta orang bekerja pada franchise yang dijalankan oleh Vincent Tan. "McDonald`s dengan penuh semangat membela atau mempertahankan mereknya terhadap bentuk pelanggaran yang terjadi di mana pun di dunia," ujar Vice President Hubungan Kerja Sama McDonald`s Asia, Liam Jeory dalam pernyataannya melalui surat elektronik.