Bro, Wimax itu udah merupakan technology wireless paling maju sekarang ini, dengan menggunakan standar 802.16. Wimax bisa digunakan untuk transmisi data sampai dengan 75Mbps sampai dengan jarak 15km.
Otomatis jika dilihat dari kemampuannya, Wimax bisa jadi 3G / HSDPA killer dimana untuk sisi operator WImax akan lebih murah investasinya dibanding 3G dan untuk sisi pelanggan, akses akan lebih cepat.
Masalahnya, 3G/HSDPA bisa diakses via telepon selular , nah untuk wimax, sampai saat ini belum ada hp selular yg mendukung WImax mengingat wimax memiliki range frekuensi operasi yang berbeda dengan GSM/UMTS yaitu di 2.3 , 3.3 , 3.5 Ghz ke atas. So engga ada hp yg menggunakan frekuensi tsb.
Kehadiran jaringan WiMax (worldwide interoperability for microwave access) diperkirakan belum mendorong Internet murah, karena operator harus memperhitungkan mahalnya lisensi yang mereka bayar.
Mas Wigrantoro Roes Setiadi, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia ( Mastel), mengingatkan perolehan lisensi WiMax dengan biaya yang mahal tidak akan membuat Internet menjadi murah.
Penyelenggara jasa Internet (PJI) yang bermodal terbatas, katanya, mau tidak mau harus menyewa jaringan WiMax ke pemilik lisensi jika ini menggunakan jaringan WiMax untuk askes Internet.
"Tentunya, pemilik jaringan WiMax akan menetapkan biaya sewa yang mahal untuk menutup biaya lisensi tersebut," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.
Dia menilai peluang para PJI bermodal kecil untuk mengikuti lelang WiMax sangat berat, karena mereka dituntut memiliki struktur permodalan yang kuat.
"Ini memang keinginan pemerintah yang meminta agar PJI yang sumber dayanya terbatas mengalah dulu dan bisa bekerja sama memakai jaringan pemenang tender," tuturnya.
Wigrantoro menilai kinerja pemegang lisensi WiMax kurang optimal bila pemerintah tidak memberikan alokasi nomor yang memungkinkan panggilan untuk pelanggan.
"Jika pemerintah mengubah regulasi penomoran, peta telekomunikasi akan berubah dan ini positif bagi operator WiMax," jelasnya.
Menurut dia, siapa pun pemenang lisensi dari 23 peserta yang maju prakualifikasi tender WiMax 2,3 GHz, mereka harus serius menggarap jaringan dan layanan.
Sebelumnya, praktisi broadband wireless access (BWA) IM2 Hermanudin berpendapat harga dasar tender yang sangat tinggi dan bisa berkali lipat apabila lelang sudah digelar menyebabkan penyelenggara WiMax juga harus membangun backbone antarkota, backhaul dalam kota, dan menara yang investasinya cukup besar.
"Penyelenggara WiMax juga wajib memenuhi komitmen pembangunan jaringan hingga ke ibu kota kecamatan di wilayah zona yang dimenanginya," ujarnya.
Menurut dia, jika permodalan peserta kecil, Internet murah akan sulit direalisasikan bahkan dikhawatirkan pemain malah menjadi broker frekuensi.
23 Peserta tender
Sebanyak 23 perusahaan termasuk konsorsium mengajukan penawaran harga pada lelang pita spektrum frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel WiMax.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, menuturkan penurunan calon peserta tersebut lazim seperti pada proses seleksi tender telekomunikasi lainnya. "Sejauh ini, kami memang tidak menentukan target dan kami kira tender ini cukup ketat," ujarnya kepada Bisnis.
Menurut Gatot, 3G, berkurangnya peserta karena di antara calon peserta saling mengikatkan entitas keikutsertaannya dalam bentuk konsorsium seperti ditegaskan dalam penjelasan tender.
Setiap anggota konsorsium WiMax harus merupakan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan yang dimungkinkan sesuai dengan Keputusan Menkominfo No.114/2009.
Iwan Krisnadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonedia (BRTI), berpendapat jumlah peserta menyusut, karena banyak perusahaan yang bergabung menjadi konsorsium. Ada tiga konsorsium yang mengembalikan dokumen seleksi.
"Besaran bid bond yang diajukan para calon peserta sendiri belum diketahui karena dokumen baru di buka Senin [hari ini]," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.
Sampai Jumat pekan lalu, ke-23 calon yang terdiri dari 5 konsorsium dan 18 perusahaan lainnya telah menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan yang akan dibuka pada 22 Juni 2009 di Ditjen Postel.
Sebelumnya pemerintah menetapkan harga dasar penawaran (reserved price) pita spektrum frekuensi radio 2,3 GHz untuk lebar pita 15 MHz WiMax bervariasi sesuai dengan zona yang menjadi objek seleksi. Total harga dasar penawaran WiMax untuk 15 zona mencapai Rp52,35 miliar atau hanya sepertiga dari harga dasar penawaran tambahan frekuensi 3G.